Nasional, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Indonesia membutuhkan Pengadilan Maritim. Dia melihat kehadiran Pengadilan Maritim cukup relevan, terlebih di era yang sudah sangat modern seperti ini.

"Kehadiran Pengadilan Maritim diharapkan dapat memberi harapan baru, bagi upaya menyelesaikan pelanggaran hukum," kata Budi Karya saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin 28 November 2016.

Budi Karya menyebutkan selama ini sudah ada lembaga yang disebut dengan Mahkamah Pelayaran. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perhubungan, namun hal ini masih dirasa belum maksimal. "Kewenangan mahkamah pelayaran ini hanya administrasi."

Hal inilah yang membuat Budi belum maksimal. Alasannya Mahkamah Pelayaran berada di ranah eksekutif, padahal penegakan hukum harusnya berada di ranah yudikatif. "Law enforcement harus dilakukan oleh satu lembaga yudikatif," ujar Budi.

Meski menyatakan Mahkamah Pelayaran bisa bertransformasi sebagai Pengadilan Maritim, namun Budi menuturkan kalau Mahkamah Pelayaran menjalankan fungsinya dengan konsisten, maka akan ada standar baru dalam penegakkan hukum di sana.

Bahkan Budi Karya mengungkapkan konsistensi saat ini masih kurang, dan ketidakkonsistenan itu menimbulkan suatu preseden. Preseden itu, kata Budi, membuat lemahnya daya saing kemaritiman Indonesia.

Budi mengimbau kepada jajarannya untuk meningkatkan diri dengan cara dan sikap, yang lebih konsisten. Karena itu, dia akan mendorong wacana tentang Pengadilan Maritim. "Sehingga ada satu semangat, agar maritim ini jadi kebanggan bangsa."

DIKO OKTARA