Nasional, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sedang melangsungkan pemilihan Ketua YLBHI periode 2017-2021. Ketua panitia seleksi pemilihan Dadang Trisasongko menyatakan ada perubahan mendasar terkait sistem pemilihan tersebut.

"Masing-masing perubahan didasarkan pada argumentasi khusus," kata Dadang, melalui siaran tertulisnya, Selasa, 6 Desember 2016.

Dadang mengatakan, perubahan pertama adalah Ketua YLBHI bukan hanya dipilih oleh pembina, tapi juga oleh 15 LBH Kantor di seluruh Indonesia. YLBHI, ujar Dadang, menyadari posisinya sebagai badan hukum yayasan yang menempatkan pembina sebagai pemilik hak suara, dan organisasi masyarakat sipil yang harus menginternalisasi prinsip-prinsip demokrasi.

Perubahan kedua, dia menyebutkan, ketua YLBHI bukan hanya berasal dari pengurus aktif. Para alumni LBH atau YLBHI yang berusia maksimal 40 tahun juga bisa menjabat posisi tersebut.

"YLBHI menyadari besarnya tantangan eksternal dan internal, yang memerlukan pengerahan sebanyak-banyaknya sumber daya yang dimilikinya, yang tidak terbatas pada pengurus aktif," ujarnya.

Dadang mengatakan, perubahan terakhir adalah ketua YLBHI tidak harus sarjana hukum. Sebabnya, YLBHI sadar bahwa persoalan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia harus dilihat dari multi perspektif.

Menurut Dadang, pemilihan ketua YLBHI saat ini sudah sampai tahap kampanye publik dengan empat calon, yaitu Bahrain, pengurus YLBHI; Arip Yogiawan, Direktur LBH Bandung; Asfinawati, alumni LBH Jakarta, dan Donny Ardyanto, pengurus YLBHI.

Untuk tahap pemilihan selanjutnya adalah kampanye calon di hadapan pemilih. Selanjutnya diadakan pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Desember 2016, pukul 09.00-14.00 WIB, di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

FRISKI RIANA