Metro, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Juanda Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 12 November 2016. SPBU itu ditutup karena salah satu pompa bahan bakarnya diduga bercampur air.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan kejadian ini berawal dari laporan sopir bus yang kendaraannya mogok setelah diisi solar di SPBU Juanda. Setelah diperiksa ternyata solar yang diisi diduga dicampur dengan air. "Setelah kami selidiki benar solar tercampur air," kata Firdaus, Ahad, 13 November 2016.

Firdaus menuturkan polisi telah menyelidiki satu bus pariwisata yang mogok karena mengisi solar di SPBU tersebut. Polisi menemukan air dari tangki solar bus yang mogok karena mengisi bahan bakar di sana. "Ada beberapa laporan mobil yang mogok karena isi di sana," ujarnya.

Polisi, kata Firdaus, sudah memeriksa sopir dan membawa truk yang mengirim tersebut. Selain itu, polisi juga mengambil sampel solar yang tercampur air dari pompa dan tangki truk. "Sejauh ini sudah empat orang saksi kami periksa dari sopir, kenek, pembeli dan pengawas SPBU," ujarnya.

Firdaus menuturkan polisi juga telah menahan sementara mobil Pertamina, dua buku kir kendaraan pertamina, tiga lembar Surat Pengantar Pengiriman nomor : 6432835 dari Depot Plumpang Jalan Yosudarso nomor 1 Jakarta, untuk pengiriman produk biosolar ke Pom Bensin No.3416410 Jalan Raya Kolektor Margonda Depok.

Selain itu, polisi menyita dua buah segel yang sudah di buka dengan nomor 14813446 dan nomor 14813447, sampel solar kurang lebih 1 liter yang diduga bercampur air yang diambil dari Kloding/ Kran tangki mobil pengisian pertamina.

Polisi juga menyita tiga derigen ukuran 10 liter yang berisikan Solar yang diduga bercampur dengan air yang diambil dari SPBU 34.16410 Juanda. "Kami masih selidiki dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini," kata Firdaus.

IMAM HAMDI