Metro, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan akan memanggil Rizieq Shihab dan Munarman. Keduanya adalah tokoh Front Pembela Islam. Mereka akan diperiksa terkait dengan kasus penghinaan presiden yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani.
"Tanggal 24 November baru memanggil saksi untuk kasus terlapor Ahmad Dhani," kata Awi slewat pesan WhatsApp, Senin malam, 21 November 2016.
Ahmad Dani menyampaikan kalimat yang dianggap menghina itu saat berorasi di demo 4 November kemarin di depan Istana Negara, Jakarta. Ia dilaporkan dua organisasi, yaitu Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo).
Aksi Bela Islam II atau demo 4 November itu menuntut polisi menangkap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap menistakan agama. Ahok kini sudah berstatus tersangka.
IHSAN RELIUBUN | MS
Monday, November 21, 2016
Metro
0 Response to "Orasi Ahmad Dhani, Polisi Panggil Rizieq FPI dan Munarman"
Post a Comment