Bisnis, Jakarta - Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch. Muchlasin mengatakan kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017. Asuransi jiwa syariah akan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat.

“Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa yang akan datang mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin saat memberikan paparan workshop media dengan tema Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017 yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Jakarta, 8 November 2016.

Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas pemerintah dengan memasukkannya ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurut Muchlasin, di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan menantang ke depan, regulator dan pelaku industri optimistis asuransi jiwa syariah dapat terus tumbuh positif.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam enam tahun terakhir, total aset IKNB syariah, termasuk asuransi jiwa syariah meningkat tujuh kali lipat. Total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat Rp 85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 10,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam dua-tiga tahun mendatang.

Baca: Badan Kebijakan Fiskal Pertimbangkan Asuransi Pengangguran

Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil.

Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35.691. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik.

Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Selain melakukan berbagai pelatihan, OJK tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas.”

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Taufik Marjunihadi menjelaskan perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Roadmap IKNB Syariah OJK menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, 90,4 persen masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6 persen yang tahu mengenai asuransi syariah.

Simak: Cadangan Devisa Indonesia Turun, Tinggal 115 Miliar Dolar AS

Karena itu, menurut Taufik, kerja sama pelaku industri dan regulator secara berkala dalam mensosialisasikan produk asuransi jiwa syariah akan menciptakan sinergitas dan peluang besar di industri ini untuk berkembang. "Para pelaku industri juga lebih dituntut untuk meningkatkan inovasi produk asuransi jiwa syariah dengan jalur distribusi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.”

DESTRIANITA