Nasional, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah ikut memberikan penafsiran ihwal kasus dugaan penistaan agama.

Tito mengatakan ucapan yang dilontarkannya mengutip dari perkataan ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik.

"Itu bukan kata saya. Saya bilang keterangan ahli," ucap Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Tito menyayangkan bila ada pihak yang salah mengerti ihwal ucapannya. Menurut Tito, sejauh ini penyidik sudah mendengar keterangan dari beberapa ahli bahasa mengenai ucapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Purnama atau Ahok. Penyidik nantinya akan menerima informasi itu dan menyimpulkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kepada Kapolri agar tidak memberikan penafsirannya terhadap pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Tugas polisi adalah mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus Ahok secara tuntas dan transparan.

Ihwal unjuk rasa 4 November yang berakhir ricuh, Tito tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai aktor dibalik unjuk rasa pada Jumat lalu.

"Masih penyelidikan saya belum mau memberikan komentar itu (aktor politik)," ucap Tito.

Tito juga tidak mau menjelaskan ada tidaknya dana yang mengalir ke pengunjuk rasa.

ADITYA BUDIMAN