Nasional, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pemeriksaan terhadap pengelola perusahaan otobus (PO) NPM asal Padang Panjang, Sumatera Barat, bernama Angga Vircansa tidak terkait dengan aksi super damai pada 2 Desember 2016. Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan makar yang akan menumpangi aksi damai itu.

“Angga tidak ada hubungannya dengan 212. Ini bermasalah dengan adanya kelompok yang ingin mendompleng,” kata Tito di Mabes Polri, Rabu, 28 Desember 2016. Ia menambahkan bahwa Angga dipanggil sebagai saksi.

Tito menilai Angga diperiksa berkaitan dengan tersangka dugaan makar yang rencana bergerak ke DPR untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini. Ia mengatakan ada salah satu tersangka dugaan makar yang sebelum aksi damai sudah berangkat ke Payakumbuh untuk menggalang dukungan. Dari informasi tersebut nama Angga muncul yang akhirnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Angga diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan makar yang dilakukan sejumlah tokoh, antara lain Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut Argo, dalam penyelesaian perkara makar ini, pihaknya perlu mengetahui dan memastikan kronologi pemufakatan yang terjadi. Ia menilai Angga paham dan mengerti soal pertemuan dan pemufakatan itu.

Namun Argo tidak menjelaskan pemeriksaan terkait dengan tersangka makar yang mana. "Belum tahu untuk tersangka siapa. Tapi diperiksa kasus makar, saksi saja," katanya.

Adapun PO NPM disewa untuk mengantar massa pada aksi 2 Desember lalu. Karena itu, pemeriksaan akan seputar berapa bus dan berapa penumpang yang diantarnya.

DANANG FIRMANTO