Bisnis, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar perbankan di Indonesia belum mengikuti program tax amnesty. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, baru 11 bank dari 118 bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengikuti tax amnesty.

Dari 11 bank itu, kata Sri Mulyani, 10 bank berada di Jawa dan satu bank berada di Sulawesi. "Dengan total tebusan sebesar Rp 38,45 triliun dan rata-rata tebusan sebesar Rp 3,49 triliun," ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi tax amnesty dengan pengusaha perbankan di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Untuk Bank Perkreditan Rakyat, menurut Sri Mulyani, yang ikut serta dalam tax amnesty baru 110 dari 1.801 BPR. "Dengan total tebusan sebesar Rp 849,2 juta dan rata-rata tebusan sebesar Rp 7,7 juta," kata mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, 94 BPR yang ikut tax amnesty berada di Jawa dengan tebusan Rp 318,7 juta, 8 BPR di Sumatera dengan Rp 67,2 juta, tiga BPR di Kalimantan dengan Rp 454,4 juta, dua BPR di Sulawesi dengan Rp 2 juta, dan tiga BPR di Nusa Tenggara, Papua, serta Maluku dengan Rp 6,7 juta.

Sementara itu, berdasarkan distribusi tebusannya, tebusan terendah dari bank umum dan BPD hanya sebesar Rp 300 ribu, tebusan tertinggi Rp 37,7 miliar, dan rata-rata tebusan Rp 3,5 miliar. Adapun BPR, tebusan terendah hanya sebesar Rp 25 ribu, tebusan tertinggi Rp 452 juta, dan rata-rata tebusan Rp 7,7 juta.

ANGELINA ANJAR SAWITRI