Nasional, Jakarta - Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Keluarga dan kerabat dekatnya disebut menyewa mobil angkutan umum untuk menyambut terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu. Adapun Antasari dijadwalkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Pria Tangerang, pukul 10 WIB.

"Saking banyaknya, mereka menyewa angkot karena mobilnya enggak muat," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman, saat ditemui di gedung Mahkamah Agung, Rabu, 9 November 2016. Setibanya di rumah, keluarga Antasari akan menggelar acara potong tumpeng sebagai tanda syukur. Ini acara permulaan sebelum perhelatan yang lebih besar digelar 26 November 2016.

Boyamin menuturkan, pembebasan Antasari terlihat semarak. Bersama para penghuni penjara lain, Antasari memotong kambing dan membakar satai. Kambing itu, menurut Boyamin, disumbangkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tangerang Komisaris Effendi. Para narapidana juga sudah mengadakan acara pengajian hingga pergelaran seni barongsai dan reog.

Pementasan berebana juga dipersiapkan untuk menyambut pembebasan Antasari. "Kemudian Antasari akan diarak pulang ke rumahnya di kawasan BSD yang jaraknya sekitar 3 kilometer," ujar Boyamin merujuk kawasan Bumi Serpong Damai di Tangerang Selatan.

Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mendapat remisi 4,5 tahun.

Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022. Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke LP Tangerang.

REZKI ALVIONITASARI